Jakarta, Di tengah harapan jutaan calon jamaah haji untuk menunaikan ibadah dengan tenang, kabar dugaan aliran dana terkait kasus kuota haji membuat warga biasa ikut terkejut. Percakapan santai di warung kopi hingga grup keluarga banyak berisi pertanyaan dan kepedihan hati soal kasus yang kini menyeret nama tokoh besar organisasi masyarakat. “Ibu saya sampai bilang, “Ya Allah, yang benar saja… situasi ibadah kok sampai seperti ini?” Senyum pun hilang dari wajah orang-orang di kampung saya,” ujar Santi (52), seorang pedagang di kawasan Cileungsi. Ia menggambarkan bagaiamana isu ini membuat warga yang tengah bersiap mengatur tabungan haji merasa cemas dan resah. Siapa & Apa yang Terjadi? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan adanya aliran dana dari kasus korupsi kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman. Dugaan itu masih dalam pemeriksaan dan belum ada jumlah nominal yang dirilis. Lebih dari Sekadar Berita Besar Bagi banyak calon haji dan keluarga mereka, kabar ini tak sekadar isu di media. Ini menyentuh sisi paling personal: kepercayaan terhadap lembaga penanggalan ibadah dan harapan keluarga untuk berangkat haji tanpa masalah. “Anak saya sudah kumpulin uang bertahun-tahun, dan kini berita soal korupsi ini bikin kami jadi takut dan bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi,” tambah Santi dengan suara bergetar. Seorang guru honorer bernama Agus (39) juga mengaku bingung membaca berita itu. “Kalau haji, itu momen sekali seumur hidup bagi orang tua saya. Kalau sampai uang atau kuotanya ditarik ke sana-sini, bagaimana nasib harapan kami?” tuturnya. Dari Penyelidikan Hingga Dugaan Aliran Dana KPK telah mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji sejak 9 Agustus 2025, berkaitan dengan pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai dengan aturan semula, yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. Penyidikan itu kemudian berlanjut ke pemeriksaan tokoh-tokoh kunci, termasuk mantan Menteri Agama dan staf-stafnya. Pada 9 Januari 2026, dua orang dicegah bepergian ke luar negeri dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Baru-baru ini, KPK mengumumkan pemeriksaan terhadap Aizzudin Abdurrahman sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana terkait kasus tersebut. Menurut juru bicara KPK, pemeriksaan ini untuk mendalami tujuan, proses, serta mekanisme aliran dana yang diduga terjadi. Bantahan dan Harapan Aizzudin sendiri membantah keras menerima aliran dana tersebut. “Enggak, enggak, enggak,” tegasnya beberapa kali kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, sambil mengarahkan para jurnalis untuk meminta klarifikasi langsung ke lembaga penyidik. Ia juga menyampaikan harapan agar kejadian ini menjadi muhasabah dan introspeksi bagi semua pihak. Di tengah suasana penuh tanda tanya itu, warga berharap proses ini berjalan transparan dan adil, tanpa mengorbankan harapan masyarakat yang tengah menanti kepastian ibadah mereka. Agus menambahkan, “Kalau memang ada yang salah, hukum harus tegak… tapi jangan sampai impian orang-orang yang ingin berangkat haji ikut terpinggirkan.” Menanti Proses Hukum yang Adil Kasus dugaan aliran dana ini masih terus diselidiki oleh KPK. Sampai saat ini, fokus utama masyarakat bukan sekadar siapa yang benar atau salah, tapi bagaimana proses hukum ini berjalan dengan jujur, adil, dan memberikan kejelasan bagi publik yang telah lama membangun impian spiritual mereka. Post navigation Prabowo Targetkan SMA Taruna Nusantara & SMA Garuda di Setiap Provinsi Ingin Kaya Seperti Influencer, Tabungan Warga Ludes dalam Dugaan Penipuan Kripto