keterangan ridwan kamil dan mantan istrinya

BANDUNG — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan bahwa perceraiannya dengan Atalia Praratya telah diputus secara sah oleh Pengadilan Agama Bandung melalui mekanisme hukum yang berlaku serta berlangsung tanpa konflik maupun keterlibatan pihak lain. Dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung, pada hari Rabu, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi publik sebagai bentuk tanggung jawab moral atas putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa perceraian itu merupakan hasil kesepakatan bersama setelah melalui proses panjang, termasuk tahapan mediasi.

“Saya menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ridwan Kamil dikutip dari Antara. Ridwan menjelaskan bahwa keputusan berpisah diambil secara baik-baik dan dilandasi itikad saling menghormati. Menurutnya, tidak terdapat konflik terbuka, tekanan, maupun campur tangan pihak lain dalam proses tersebut.

“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” katanya. Ia juga menegaskan komitmen untuk tetap menjalankan peran sebagai orang tua dan menjadikan kepentingan anak sebagai prioritas utama. Selain itu, persoalan pembagian harta bersama telah diselesaikan secara musyawarah. “Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua. Terkait harta gono-gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikannya dengan baik sejak jauh-jauh hari,” ujar Ridwan.

Ridwan mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat berbagai kekhilafan dan keterbatasan yang memicu ketidaksepahaman hingga berujung pada perceraian. Ia menyatakan menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya. “Saya menghormati keputusan Ibu Atalia sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” katanya. Sementara itu, Atalia Praratya menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukannya tidak melibatkan pihak ketiga dan tidak mencantumkan nama perempuan lain. “Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” kata Atalia Praratya.

By IZUL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *